Alur pengobatan rujukan

Alur pengobatan rujukan

Kondisi yang memungkinkan Anda mendapatkan rujukan pengobatan adalah sebagai berikut.

  1. Pasien memerlukan pemeriksaan kesehatan dari dokter spesialis atau subspesialis di rumah sakit. 
  2. Puskesmas tidak menyediakan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kondisi pasien lantaran keterbatasan fasilitas atau tenaga medis.

Alur pendaftaran pasien peserta BPJS Kesehatan

Pasien wajib membawa kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku ketika berobat ke puskesmas. Kemudian petugas melakukan pengecekan keabsahan kartu peserta. Setelah memperoleh pelayanan kesehatan, pasien berobat peserta BPJS Kesehatan diminta menandatangani bukti pelayanan pada lembar yang disediakan oleh puskesmas.  Lembar bukti pelayanan kesehatan tersebut akan disediakan dari masing-masing fasilitas kesehatan. Cara ini dapat digunakan untuk pasien peserta BPJS Kesehatan rawat jalan atau rawat inap.